Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Angkat Bicara

Alexander Marwata Diperiksa Polisi, KPK Angkat Bicara

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika angkat bicara atas pemeriksaan Wakil Ketua KPK yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. -Ayu Novita-

BACA JUGA:Canggih! Cara Mudah Pantau Kepadatan Stasiun LRT Jabodebek, KAI Luncurkan Coba Crowd Detection System

Sementara itu, Alex juga dilaporkan ke Dewas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum. 

Laporan disampaikan lantaran Alex pernah bertemu dengan Eko saat kejadian pamer hartanya viral di media sosial. 

Menurut Ketua Forum Mahasiswa Peduli Hukum, Raja Oloan, Alex seharusnya bisa mengantisipasi pertemuan dengan pihak-pihak yang diduga kuat akan berkasus di KPK. 

Komunikasinya dengan Eko dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b dalam Peraturan Dewas KPK nomor 3 Tahun 2021.

BACA JUGA:Sebut Hasil Survei Pilkada Tak Kredibel, Feri Amsari: Bukan Ranah KPU Kota Tangerang untuk Menilai

BACA JUGA:Resmikan Gedung IMC, Kemenperin Optimis Dapat Tekan Impor Mesin Produksi

Sehingga, perwakilan masyarakat ini pun meminta Dewas KPK diminta menindaklanjuti laporan tersebut, dan berharap Alex segera dipanggil Dewas untuk memberikan klarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto. 

"(Kami) meminta Dewas KPK segara memroses dan adili saudara Alexander Marwata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: