KPK Dalami Hasil Penilaian dari KJPP soal Akuisisi PT Jembatan Nusantara, Dua Saksi Diperiksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penilaian untuk kebutuhan hasil Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2022. Dua saksi diperiksa-disway.id/Ayu Novita-
Dalam perkara ini, Tessa mengungkapkan telah menetapkan empat orang tersangka.
Adapun kerugian akibat korupsi ini mencapai Rp 1,27 triliun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: