KPK Khawatir Korps Pemberantasan Tipikor Polri yang Dibentuk Jokowi Bisa Tumpang Tindih?

KPK Khawatir Korps Pemberantasan Tipikor Polri yang Dibentuk Jokowi Bisa Tumpang Tindih?

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika saat menjawab wartawan.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) di akhir masa jabatannya membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

Bagaimana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapinya? Khawatir bisa tumpang tindih?

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika tidak melihat akan ada tumpang tindih. Pihaknya mendukung pembentukan Kortas Tipikor Polri tersebut.

BACA JUGA:Jokowi Resmi Bentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Polri

Demikian merupakan upaya untuk memberantas korupsi di Indonesia. 

"KPK Mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Tessa kepada wartawan pada Jumat, 18 Oktober 2024. 

Lebih lanjut, Tessa mengungkapkan bahwa pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Polri ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

"Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu Counterpart KPK," kata Tessa. 

"Kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju," lanjutnya. 

Dalam hal ini, Tessa mengungkapkan tidak ada kekhawatiran akan adanya tumpang tindih dalam kewenangan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

BACA JUGA:KPK dan ICAC Hongkong Resmi Kerjasama Pemberantasan Korupsi

"Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK," tuturnya. 

Menurut dia, semakin banyak pemangku kepentingan yang terlibat, akan semakin kuat pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak yang lain) akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait