KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dirjen Anggaran Kemenkeu Besok, Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dirjen Anggaran Kemenkeu Besok, Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar

KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Dirjen Anggaran Kemenkeu Besok, Terkait Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penjadwalkan ulang terhadap saksi terkait dugaan gratifikasi di wilayah Kutai Kartanegara yakni Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwarta 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan seyogyanya saksi diperiksa pada Senin, 21 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

BACA JUGA:KPK Dalami Kronologis dan Pembayaran Tanah Rorotan pada Eks Dirut PT Totalindo Eka Persada

BACA JUGA:KPK Dalami Jual Beli Tanah terkait Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera TA 2018-2020

"Saksi meminta penjadualan ulang dan Penyidik menjadualkan ulang besok 22/10/2024 Pukul 10.00 WIB," ujar Tessa dalam pernyataan resminya pada Senin, 21 Oktober 2024.

Sebelumnya, KPK berencana melakukan lelang pada beberapa mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa deretan kendaraan mewah tersebut merupakan bukti dari dugaan tindak pencucian uang (TPPU) yang menyeret Rita Widyasari.

BACA JUGA:KPK Dukung Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi

BACA JUGA:KPK Sebut Pertemuan Alexander Marwata dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Bersifat Terbuka

KPK klaim bahwa proses lelang ini merupakan masuk pada tahap penyidikan, dan diperbolehkan.

"Karena nanti kan lelangnya ini akan dilaksanakan pada saat penyidikan gitu ya," ujar Asep dikutip pada Jumat, 27 September 2024.

KPK juga telah menyita 91 kendaraan yang terdiri dari sepeda motor dan mobil mewah milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam penyitaan ini, KPK menyita sejumlah dokumen sebanyak 536 dokumen, bukti elektronik dan 91 unit kendaraan mewah. Tak hanya itu, KPK juga menyita 30 jam tangan mewah. 

BACA JUGA:Buntut Kasus Alexander Marwata, 4 Pegawai KPK Diperiksa di Polda Metro Jaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: