PHK Sektor Industri Tanah Air, Agus Gumiwang: Telat Antisipasi Perkembangan Teknologi
Menanggapi rentetan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang selama beberapa waktu ini menimpa sektor industri di Indonesia, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai bebera-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi rentetan kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) yang selama beberapa waktu ini menimpa sektor industri di Indonesia, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor.
Salah satu faktor tersebut adalah penurunan demand pasar ekspor, karena mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis, serta principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri.
"Ditambah dengan pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing dan alasan lainnya," jelas Menperin Agus kepada Disway.id di Jakarta, pada Selasa 4 Maret 2025.
BACA JUGA:Barcelona Rela Korbankan 3 Pemain Bintang Demi Lionel Messi, Neymar Ngebet Gabung Blaugrana Lagi
BACA JUGA:Fakta-fakta Banjir Bekasi: Ribuan Warga Mengungsi, Mall Terendam Hingga Pertandingan Liga 1 Ditunda!
Dari berbagai alasan tersebut, Menperin Agus juga menambahkan bahwa sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor.
Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku.
"Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan, terutama alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis," jelas Menperin Agus.
BACA JUGA:Cegah Banjir Meluas, BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Wilayah Jabodetabek
BACA JUGA:CAIR Rp 1,8 Juta! Saldo Dana PIP 2025 Termin Pertama Masuk Rekening, Bersumber Data Dapodik
Menurut Menperin Agus, perlu melihat dari berbagai faktor untuk memahami penyebab terjadinya PHK dan mencari solusinya, serta sinergi antara pemangku kebijakan terkait yang memiliki kewenangan untuk membahas solusi bersama, di antaranya instansi yang bisa mengeluarkan kebijakan terkait safeguard, lartas, non-tariff barrier (NTB).
"Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya," tambahnya.
Meski demikian, Menperin Agus juga menyampaikan bahwa sektor manufaktur menyerap tenaga kerja baru lebih banyak apabila dibandingkan dengan jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Hal ini diketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi pada Kemenperin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: