Polisi Ungkap Kasus Penipuan Purnawirawan oleh ASN, Janjikan Anaknya Masuk IPDN
Polres Metro Bekasi Kota telah mengungkap kasus dugaan penipuan yang melibatkan tersangka Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SP (47 tahun), sedangkan pelapor merupakan pensiunan Purnawirawan Perwira Menengah (Pamen) polri berpangkat AKBP berinisial E -dok disway-
BACA JUGA:Sosok Ariane Tabatabai Disorot, Dituduh Jadi Intel Bocorkan Serangan Israel ke Iran
BACA JUGA:Sinopsis Drama China Dawn Amidst Hidden Clouds, Kisah Gadis Cantik Terjebak Kasus Pembunuhan
Setelah pertemuan tersebut, E menyetujui ketentuan tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran rutin kepada pelaku.
"Awalnya saya setor Rp 15 juta pada 4 Mei 2023, terus setor kedua Rp 150 juta pada 8 Juli 2023, terakhir pembayaran ketiga Rp 50 juta pada 5 pada 2023, totalnya sebesar Rp 215 juta,” terang dia.
E menyatakan uang sebesar Rp215 juta itu dibayarkan sebelum anaknya mengikuti ujian masuk IPDN.
Namun, setelah anak E mengikuti beberapa kali penilaian, hasil ujian akhirnya tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
BACA JUGA:KPK Sita Tanah dan Bangunan Milik Bos Jembatan Nusantara Group: Pondok Indah hingga Surabaya
"Terus (tahap tes) sudah berjalan, anakku tidak lolos tes," ujarnya.
E mengaku bingung saat mengetahui hal itu dan langsung menghubungi SP melalui ponsel untuk meminta klarifikasi terkait ketidaklulusan anaknya dalam ujian masuk IPDN.
Sayangnya, nomor ponsel SP tidak bisa dihubungi. Meski kecewa, E tetap melanjutkan perjalanan ke rumah SP yang berada di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Sesampainya di lokasi, E hanya bertemu dengan istrinya yang saat itu tidak memberi tahu keberadaan SP.
"Sudah ketemu istrinya juga, tapi istrinya tidak ngasih tahu, tapi istrinya bilang 'Jangan suka berhubungan sama bapak, karena dia jarang pulang'," jelas E.
Setelah menyadari telah ditipu, E pun melaporkan SP ke Polres Metro Bekasi Kota pada 1 September 2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: