DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan
DPR Segera Panggil Mendikdasmen Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan-SMAN1.Sukawati/Instagram-
"Pada prinsip, kami dengan hal-hal baik dari periode sebelumnya perlu dipertahankan, namun apabila ada yang kurang tentu harus dievaluasi dan diperbaiki,” kata Politikus Golkar itu.
Kemendikdasmen Abdul Mu'ti Klarifikasi
Hetifah Sjaifudian mengatakan, evaluasi pembelajaran alami perubahan sejak pemberlakuan NEM (Nilai Ebtanas Murni) sampai adanya ujian nasional (UN), hingga saat ini pun terdapat asesmen nasional.
BACA JUGA:Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
BACA JUGA:Diversifikasi Kargo, Pertamina International Shipping Angkut Muatan Aspal Cair
"Seperti terkait UN, juga memiliki sejumlah manfaat, terutama dalam standarisasi mutu pendidikan, evaluasi kebijakan, dan peningkatan motivasi belajar siswa dan guru,” katanya
Meskipun UN juga memiliki berbagai keterbatasan, lanjut Hetifah Sjaifudian, mempunyai sisi positifnya tetap penting untuk memastikan bahwa siswa di seluruh Indonesia menguasai kompetensi dasar yang diperlukan.
"Dengan pengembangan dan inovasi dalam metode evaluasi, semangat positif dari Ujian Nasional dapat dipertahankan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan. Apakah UN akan diberlakukan Kembali, tentu ini juga memerlukan kajian khusus," ujarnya
Soal viral pemberlakuan NEM sebagai syarat masuk SMP dan SMA, Hetifah menyebut Kemendikdasmen Abdul Mu'ti telah mengklarifikasi.
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa itu bukan pernyataan dari dirinya sebagai menteri.
BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang
BACA JUGA:Gugatan di PTUN Soal Pilpres 2024 Ditolak, Tim Hukum PDIP: Prabowo Yes, Gibran No
"Pernyataan itu merupakan aspirasi masyarakat, bukan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," terang Abdul Mu'ti kepada Disway, 24 Oktober 2024.
Kendati demikian, ia memastikan terbuka dan mengapresiasi setiap aspirasi dari masyarakat demi kemajuan pendidikan Indonesia.
"Kementerian terbuka dan mengapresiasi aspirasi masyarakat untuk kemajuan pendidikan nasional," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: