DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan

DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan

DPR Segera Panggil Mendikdasmen Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan-SMAN1.Sukawati/Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID -- DPR akan segera memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti buntut viral narasi NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga syarat tidak naik kelas dikembalikan.

Pemanggilan terhadap Mendikdasmen Abdul Mu'ti disampaikan Komisi X DPR di Jakarta pada Jumat 25 Oktober 2024.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengatakan, kalau memang benar berita NEM sebagai syarat masuk SMP/SMA hingga syarat tidak naik kelas dikembalikan, perubahan itu jangan bersifat asal.

BACA JUGA:Harga Lengkap BBM Pertamina, Shell, BP dan VIVO per 26 Oktober 2024

BACA JUGA:Rencana Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbanyak Sekolah dan Rumah Belajar, Jangkau Pendidikan Lebih Inklusif

Pihaknya kata Hetifah Sjaifudian, khususnya Komisi X akan mengkaji dan menanggapi soal rencana perubahan kebijakan mengenai evaluasi pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.

“Ini tentunya memerlukan kajian yang medalam dari pemerintah sebelum melakukan kebijakan sebuah perubahan. Perlu ditekankan, konteks perubahan itu  jangan sampai didasarkan atas pertimbangan ingin beda, karena ada adagium ganti Menteri ganti kebijakan," kata  Hetifah Sjaifudian.

Oleh sebab itu, Komisi X DPR akan memanggil Kemendikdasmen terkait perubahan wacana tersebut. 

Kemendikdasmen khususnya mendikdasmen, Komisi X DPR memberi kesempatan untuk mengkaji dan merumuskan kebijakan itu.

Hetifah Sjaifudian melanjutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat dengan Kemendikdasmen untuk membahas dan mendengarkan  secara langsung terkait wacana tersebut. 

BACA JUGA:Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM

BACA JUGA:Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun

“Namun kami juga tetap memberikan kesempatan kepada pihak kementerian untuk melakukan kajian dan merumuskan kebijakan yang tepat, mengingat Menteri yang diangkat juga baru beberapa bekerja," ujar Hetifah Sjaifudian.

Hetifah Sjaifudian juga menegaskan, apa yang dikeluarkan Mendikbud sebelumnya, Nadiem Makarim yang baik perlu dilanjutkan kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads