KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar

KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar

KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaikan PNBP Batu Bara Kukar-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata.

Isa Rachmatarwata diperiksa KPK terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) komoditas batu bara dengan kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 25 Oktober 2024 di Gedung Merah Putih KPK. 

BACA JUGA:DPR Segera Panggil Mendikdasmen, Buntut Viral Narasi NEM hingga Syarat Tidak Naik Kelas Dikembalikan

BACA JUGA:Harga Lengkap BBM Pertamina, Shell, BP dan VIVO per 26 Oktober 2024

"Saksi Hadir. Saksi didalami terkait dengan PNBP yang diterima oleh Negara dari Produksi Batu Bara di Kukar," ujar Tessa  pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Namun dalam hal ini Tessa tidak mengungkapkan profesi saksi, hanya inisial yaitu DDU. 

Berdasarkan informasi yang diterima disway.id, saksi tersebut adalah Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Diah Dwi Utami. 

Diketahui keterkaitan Isa dalam kasus yang menyeret Rita ini. Tessa belum memberikan informasi lebih jauh. 

Isa dilantik menjadi Dirjen Anggaran Kemenkeu yang membidangi pengelolaan uang negara pada 12 Maret 2021. 

BACA JUGA:Rencana Mendikdasmen Abdul Mu'ti Perbanyak Sekolah dan Rumah Belajar, Jangkau Pendidikan Lebih Inklusif

BACA JUGA:Siap Bersaing di Era Kendaraan Listrik, Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM

Tugas Dirjen Anggaran adalah melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan penganggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Isa pernah menerima penghargaan seperti Satyalancana Karya Satya XXX Tahun yang diberikan oleh Presiden RI atas pengabdiannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: