bannerdiswayaward

Status Karyawan PT Sritex Diungkap Pihak Managemen Pasca Dinyatakan Pailit

Status Karyawan PT Sritex Diungkap Pihak Managemen Pasca Dinyatakan Pailit

Status karyawan PT Sritex diungkap pihak managemen pasca Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.-Sritex-

BACA JUGA:KPK Periksa Isa Rachmatarwata Kaitkan PNBP Batu Bara Kukar

Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah prioritas utama.

"Pemerintah akan segera mengambil langkah agar perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK," ujar Menperin Agus dalam keterangan resminya pada Jumat 25 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads