Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Hasil Visum Anak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya!

Ngaku Dipukul Guru Honorer Supriyani, Hasil Visum Anak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya!

Propam Periksa Kapolsek yang Minta Uang Rp 50 juta untuk Segera Stop Kasus Guru Honorer Supriyani-@sultra24jam-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Guru Honorer Supriyani telah ditetapkan sebagai tersangka usai dituduh aniaya siswanya yang merupakan anak polisi.

Meski demikian, organisasi PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sulawesi Tenggara menduga jika guru honorer Supriyani telah menjadi korban kriminalisasi.

Menurut Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menjelaskan jika sebenarnya kepala desa ingin berdamai.

BACA JUGA:Tuntutan Guru Honorer Supriyani Batal Demi Hukum, Mantan Kabareskrim: Itu Jaksa Gak Baca Undang-undang

Tetapi, nyatanya Supriyani harus membayar uang Rp50 juta dan mundur sebagai guru.

"Jadi kepala desanya itu mendamaikan kasus ini dengan harapan dua hal, pertama dia (Supriyani) harus membayar uang Rp50 juta, kedua dia harus mundur sebagai guru. Ini ada apa, dia dikriminalisasi," kata Abdul Halim.

Hasil Visum Anak Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Selain itu, Halim juga masih merasakan kejanggalan di dalam kasus guru honorer tersebut.

Hal ini dikarenakan para guru dan siswa lainnya di sekolah SD Negeri 04 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara mengaku tidak ada kejadian sebagaimana yang dituduhkan oleh murid tersebut kepada Supriyani.

BACA JUGA:Ramai Kasus Guru Honorer Supriyani Diminta Rp50 Juta Usai Dituding Aniaya Siswa, KemenPPPA Yakin Hukum Berjalan Adil

Bahkan, dari hasil visum anak polisi ini akibat dari adanya benturan tajam.

Menurut Halim, anak polisi tersebut mengakui jika dirinya jatuh ke sawah.

"Kemudian hasil visum itu, akibat benturan benda tajam dan memang anak itu mengakui jatuh di sawah. Tapi, dialihkan. Jadi ada kesan diskriminalisasi, ada kesan pemerasan,"

Tentunya, Ketua PGRI Sultra mengecam keras atas tuduhan dugaan penganiayaan yang dilontarkan untuk Supriyani.

"Kasus ini harus dikembalikan sesuai aturan, kalau guru saya salah silahkan (diproses hukum)," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads