Bos Sritex Ungkap Penyebab Anjloknya Industri Tekstil Tanah Air, Singgung Permendag Nomor 8

Bos Sritex Ungkap Penyebab Anjloknya Industri Tekstil Tanah Air, Singgung Permendag Nomor 8

Bos Sritex ungkap penyebab anjloknya industri tektil Tanah Air dan menyebabkan banyaknya pabrik harus gulung tikar.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Bos Sritex ungkap penyebab anjloknya industri tektil Tanah Air dan menyebabkan banyaknya pabrik harus gulung tikar.

Hal tersebut disampaikan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Iwan Setiawan, usai perusahaan resmi dinyatakan pailit.

Iwan mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023, yang mengatur tentang Kebijakan dan pengaturan Impor merupakan salah satu faktor terbesar dibalik melemahnya industri di Indonesia.

BACA JUGA:Program Pemberdayaan BRI Dorong Klaster Usaha Manggis di Bali Perluas Jaringan Pemasaran

BACA JUGA:3 Keuntungan Buka Tabungan BRI Simpedes Usaha Buat Para Pengusaha Mikro

Dalam keterangannya, Iwan menyebutkan bahwa sejak Permendag Nomor 8 Tahun 2024 diberlakukan, Peraturan tersebut telah menyebabkan disrupsi kepada sektor industri dalam negeri.

“Secara nyata pasti, karena teman-teman tekstil kita juga kena banyak,” ujar Iwan dalam keterangan resminya pada Senin 28 Oktober 2024.

Selain itu, Iwan juga menambahkan bahwa Permendag Nomor 8 Tahun 2024 ini juga menjadi alasan mengapa industri tekstil dalam negeri menjadi semakin terpukul.

BACA JUGA:15 Unit BMW Astra Turut Sukseskan BNI Indonesian Masters

BACA JUGA:Viral! Kandungan Berbahaya Ditemukan pada Buah Viral Anggur Shine Muscat yang Beredar di Thailand

“Permendag 8 ini masalah klasik. Kita lihat saja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena sampai ada yang tutup,” pungkas Iwan.

Adanya penurunan pertumbuhan industri atau deindustrialisasi saat ini menjadi persoalan yang kerap menghantui para pelaku industri di Indonesia.

Bahkan menurut keterangan Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, persoalan deindustrialisasi merupakan masalah yang harus segera diatasi apabila pemerintah Indonesia ingin mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Maung Buatan Pindad Jadi Mobil Menteri Kabinet Merah Putih, Komisi VII DPR RI: Bangga Produksi dalam Negeri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait