Akun Medsos Anies Baswedan Digeruduk Netizen usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Respon Bijaknya Disorot
Akun Medsos Anies Baswedan Digeruduk Netizen usai Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula.-Istimewa-
Menurut Anies Baswedan, Tom Lembong merupakan sosok yang mengedepankan kepentingan publik dan berintegritas tinggi.
"Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit," tulis akun Instagram @aniesbaswedan dikutip Rabu, 30 Oktober 2024.
Anies juga menambahkan, bahwa sahabatnya itu bukan tipe orang yang suka nekop-neko, bahkan sepanjang kariernya ia menjadi sosok yang disegani baik lingkup domestik maupun internasional.
Lebih lanjut, Anies Baswedan tetap menghormati proses hukum dan percaya bahwa kasus ini bisa di proses secara transparan dan adil.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walaupun begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil" sambungnya.
Selain itu, mantan Gubernur DKI tersebut juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain dimungkinkan untuk Tom Lembong.
BACA JUGA:Peran Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Dibeberkan Kejagung
Kasus Tom Lembong
Adapun, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan saat itu, Tom Lembong menjadi Menteri Perdagangan periode 2015-2016.
"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," kata Qohar di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Abdul mengatakan pihaknya telah memiliki alat yang cukup untuk menetapkan keduanya menjadi tersangka.
"Setelah melakukan penyidikan dan menemukan bukti yang cukup, kami menetapkan TTL, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 menjadi tersangka," ungkapnya.
"Kedua tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016.," kata Qahar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: