Babak Baru! Camat Baito Turut Jadi Korban Kasus Guru Honorer Supriyani hingga Kapolsek-Jaksa Terlibat Pemerasan

Babak Baru! Camat Baito Turut Jadi Korban Kasus Guru Honorer Supriyani hingga Kapolsek-Jaksa Terlibat Pemerasan

Guru Honorer Supriyani -Tangkapan Layar facebook@ Nelianti Nelianti-

Surunuddin menrangkan bahwa Sudarsono tidak melaporkan kasus Spuriyani kepadanya, ia baru mengetahui setelah kasus tersebut viral.

"Camat tak pernah menyampaikan atau menginformasikan," buka Suruddin kepada awak media, dikutip Kamis, 31 Oktober 2024.

Jabatan Camat Baito saat ini digantikan Eselon II. Sementara Sudarsono dimutasi, namun belum ada penjelasan lebih lanjut terkait lokasi mutasi Sudarsono.

BACA JUGA:Camat Baito Ikut Jadi Korban Guru Honorer Supriyani, Bupati Konawe Selatan Turun Tangan

Kapolsek Baito Minta Uang Damai Rp50 Juta 

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengungkap adanya permintaan dari Kapolsek untuk penghentian perkara kasus guru honorer Supriyani senilai Rp50 juta.

Pemerasan dengan kedok uang damai itu juga diungkap LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).

HAMI mengatakan pihaknya telah memiliki bukti rekaman saat Kanit Reksrim mendatangi Kepala Desa untuk memperhalus bahasanya.

“Kanit Reskrim tidak bisa mengelak karena kami sudah ada rekamannya, dia datang minta Kepala Desa supaya meminta memperhalus bahasanya," ujar kuasa hukum dari LBH HAMI.

"Dia mengakui bahwa adanya permitaan uang Rp 50 juta dan kami akan memperlihatkan bukti tersebut dipersidangan PN Andolo Sulawesi" tambahnya.

BACA JUGA:Puan Maharani Prihatin Guru Honorer Supriyani Dituduh Aniaya Siswa hingga Diminta Uang Damai

Kejaksaan Minta Uang Damai Rp15 Juta 

Selain Kapolsek Baito, Andre menyebut oknum Jaksa yang meminta uang senilai Rp15 juta untuk penangguhan penahanan.

Andre menyebut pihaknya dihubungi perwakilan Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) sebagai perantara dari Kejaksaan dengan meminta uang Rp15 juta.

"Pas mau di Kejaksaan, ditelepon dari orang perlindungan anak, katanya dari pihak Kejaksaan minta Rp 15 juta supaya tidak ditahan," ungkap Andre.

Mengetahui hal ini, Kasi Intelijen Kejari Konawe Selatan Teguh Oki Tribowo membantah adanya pemerasan tersebut.

Ia meminta agar dugaan tersebut dikonfirmasi lebih dulu dengan PPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait