Jelang Pilkada Serentak, KPU Kota Tangerang Mulai Lakukan Proses Pengelolaan Logistik
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mulai melakukan proses pengelolaan logistik pada Senin, 4 November 2024.-Disway.id/Candra Pratama-
"Sekitar 7-8 hari insya Allah untuk surat suara kita, baik surat suara wali kota maupun gubernur bisa kita selesaikan untuk proses sortir dan lipatnya," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: