Bantah Kliennya Kabur, Kuasa Hukum Paman Birin: Itu Penilaian Subjektif KPK
Bantah Kliennya Kabur, Kuasa Hukum Paman Birin: Itu Penilaian Subjektif KPK-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin, Agus Sudjatmoko membantah bahwa kliennya hilang setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus Sudjarmoko beranggapan 'melarikan diri' hanya penilaian subjektif dari KPK.
BACA JUGA:Paman Birin Jadi Tersangka dan Kabur, KPK Tunjukkan Bukti-Bukti saat Sidang Praperadilan
BACA JUGA: Terbitkan Srinkap, KPK Yakin Gubernur Kalsel Paman Birin Masih di Indonesia
Adapun, Paman Birin ditetapkan tersangka oleh KPK tekait dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel.
Ia mengatakan, salah seorang tim kuasa hukumnya pernah berkomunikasi dengan. Namun, Agus bahwa dirinya tidak pernah menjalin komunikasi dengan Gubernur Kalsel tersebut.
"Terakhir, bukan saya langsung. Ada tim, itu waktu sebelum mengajukan permohonan, ada komunikasi. Karena kami di Jakarta, mungkin beliaunya di luar Jakarta atau di Kalimantan. Tapi dulu pernah kontak," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 November 2024.
BACA JUGA:Gubernur Kalsel Paman Birin Kabur Melarikan Diri, KPK Terbitkan Sprinkap
Lebih lanjut, ia mengaku tak mengetahui alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menggantikan tugas sehari-hari Paman Birin.
"Jadi gini, kemarin dari pihak pemohon KPK itu mengajukan bukti namanya radiogram, notadinas radiogram dari Menteri Dalam Negeri kepada Sekda. Yang isinya menunjuk Sekda sebagai Plh. Jadi ini bukan kemudian dianggap melarikan diri, karena memang sudah ditunjuk Sekda sebagai Plh," jelasnya.
Ia menegaskan, kliennya tidak melarikan diri dan menyebut pernyataan yang dikeluarkan KPK adalah subjektif.
BACA JUGA:KPK Dalami Pengumpulan Uang dari 11 Saksi Terkait Kasus Suap Paman Birin
BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Dinas Paman Birin di Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: