Tegaskan Komitmen Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp 3.9 Triliun
Sinergi antara aparat hukum dan Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di bidang kepabeanan dan cukai sejak Januari-November 2024.-kemenkeu-
Dari seluruh penindakan tersebut, DJBC telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dan ditetapkan 193 orang tersangka.
Pada kesempatan yang sama, Sri Mulyani juga mengungkapkan sinergi yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil menjalankan 283 penindakan sejak 4-11 November 2024.
BACA JUGA:KPAI Pertanyakan Korban Ivan Sugianto di Hukum Skorsing oleh Sekolah: Korban Akan Kami Dampingi
BACA JUGA:Turun di Stasiun UI Makin Nyaman, Bakal Disulap Jadi Lebih Modern
"Ini hanya dalam kurun waktu seminggu," kata Sri Mulyani.
Komoditas utama yang ditindak dalam sinergi antar-instansi ini meliputi garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika.
Perkiraan nilai barang yang ditindak mencapai Rp 49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 10.3 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: