Dampak Penerapan PPN 12 Persen, Ekonom: Inflasi di Depan Mata
Sejumlah pengamat dan Ekonom saat ini mulai mewanti-wanti dampak yang akan ditimbulkan oleh kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, yang sudah dikonfirmasi akan mulai berjalan pada 1 Januari 2025 nanti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sr-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah pengamat dan Ekonom saat ini mulai mewanti-wanti dampak yang akan ditimbulkan oleh kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, yang sudah dikonfirmasi akan mulai berjalan pada 1 Januari 2025 nanti oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rabu 13 November 2024 lalu.
Menurut keterangan Ekonom serta pakar kebijakan publik Universitas Pembangunan Nasional 'Veteran' Jakarta, Achmad Nur Hidayat, ada beberapa risiko yang sangat berpotensi akan ditimbulkan dari penerapan kebijakan ini.
Salah satunya adalah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.
BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Terbaru 17 November 2024, Harga Detergent Cuci Baju Mulai Rp9.900
BACA JUGA:Mengenal PAUD Holistik Integratif yang Baru Diluncurkan Kemenag, Apa Itu?
Selain itu, ketidakpuasan ini dapat memunculkan resistensi sosial yang lebih besar, sebagaimana terlihat dari banyaknya penolakan yang sudah bermunculan.
"Di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu, masyarakat berharap pemerintah hadir dengan solusi yang memudahkan kehidupan mereka, bukan justru membebani dengan tambahan pajak," ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway.Id pada Sabtu 16 November 2024.
Tidak hanya itu, Achmad juga menambahkan bahwa kenaikan tarif PPN hampir pasti memicu inflasi, yang merupakan ancaman besar bagi stabilitas ekonomi.
BACA JUGA:Aturan Pembelian Tiket KAI Subsidi, Berikut Daftar Kereta PSO
BACA JUGA:Debat Ketiga Pilkada Jakarta 2024, Simak Rekayasa Lalu Lintas di sekitar Jakarta Pusat
Inflasi yang tinggi tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga sektor usaha kecil dan menengah (UKM).
Lebih jauh lagi, inflasi yang dipicu oleh kenaikan PPN ini nantinya juga dapat menjadi hal yang akan menghambat investasi.
"Investor mungkin ragu untuk menanamkan modalnya di pasar yang kurang stabil, mengingat daya beli yang menurun dan prospek ekonomi yang melambat," ucap Achmad.
Selain itu, Achmad melanjutkan, salah satu alasan utama kenaikan PPN adalah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun menurutnya, argumen ini juga patut untuk dipertanyakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: