MKEK IDI Kaji Ulang Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Sesuai Standar Global

MKEK IDI Kaji Ulang Sumpah Dokter dan Kode Etik Kedokteran Sesuai Standar Global

Ilustrasi sumpah dokter bakal dikaji ulang--unsplash

BACA JUGA:Polisi Bakal Periksa Dokter yang Tangani USG Laura Meizani dan 3 Orang dari KemenPPA

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat MKEK IDI Prof. Dr. Med. dr. Frans Santosa, SpJP(K), FIHA menegaskan bahwa kode etik ini bukan sekadar aturan yang mengikat, tetapi juga mencegah sengketa antara dokter dan pasien.

"Sejauh setiap dokter mematuhi kode etik kedokteran itu dengan baik, maka tidak akan ada masalah yang terjadi seperti dugaan sengketa dokter pasien, dokter-dokter, dokter dan institusi, dan lain-lain,” ucapnya.

BACA JUGA:Jangan Fomo Gonta-Ganti Skincare, Ini Saran Dokter Estetika

Frans menjelaskan bahwa pengkajian bukan hanya merujuk pada aturan internasional, tetapi juga mengadopsi kearifan lokal.

"Acuannya adalah kode etik internasional yang baru, namun kita juga harus memperhatikan local wisdom, kearifan lokal yang ada di bangsa kita ini. Kita beda dengan mereka (negara asing), gotong royong, tolong menolong, itu kan satu kearifan bangsa Indonesia," kata Djoko.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads