Ombudsman RI Beri 5 Saran Utama untuk Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Ombudsman RI Beri 5 Saran Utama untuk Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Industri Kelapa Sawit

Ombudsman RI Beri 5 Saran Utama untuk Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Industri Kelapa Sawit-Disway/Sabrina Hutajulu-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ombudsman RI memberikan lima saran utama kepada pemerintah dalam rangka memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit.

Hal tersebut disampaikan oleh Pimpinan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam acara Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit di Kantor Ombudsman Senin 18 November 2024.

BACA JUGA:Alasan Ombudsman RI Minta Pemerintah Bentuk Badan Urus Tata Kelola Kelapa Sawit

BACA JUGA:Ombudsman RI: Mutu Pelayanan Publik Meningkat Signifikan, Seluruh Kementerian Tak Ada Zona Merah

"Pemerintahan kita kan sedang membutuhkan booster baru untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, lalu pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, dan salah satunya adalah pembenahan terhadap petak kelapa sawit ini," ujar Yeka.

Yang pertama kata Yeka adalah terkait penyelesaian tumpang tindih lahan. 

"Lahan-lahan yang punya hak atas tanah ini kan diterbitkan oleh lembaga negara juga, ini harus dikeluarkan dari kawasan hutan. Itu satu," ujar Yeka.

BACA JUGA: Ombudsman RI Desak Pemerintah Percepat Penyelamatan Sritex, Ungkap Bahan Baku Hampir Menipis

BACA JUGA:Ombudsman Filipina Pimpin SEAOF Periode 2025-2026

Yang kedua lanjut Yeka ialah terkait persoalan STDB (Layanan Surat Tanda Daftar Budidaya) dan ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).

"Jadi pemerintah harus memiliki kebijakan komprehensif agar STDB dan ISPO ini capaiannya menjadi lebih progresif lagi. Gak seperti sekarang jalannya kayak bekicot gitu, harus lebih progresif lagi," tegas Yeka.

Kemudian lanjut Yeka yang ketiga adalah terkait perizinan pabrik kelapa sawit.

"Jadi nanti itu dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, kementerian teknis seperti pertanian tidak lagi mengeluarkan izin pendirian ke pabrik kelapa sawit, tetapi hanya memberikan rekomendasi teknis kepada Kementerian Perindustrian," tutur Yeka.

BACA JUGA:Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads