Capim KPK Poengky Indarti Ingin Dampingi Daerah Rawan Korupsi Pasca Pemilu Berlangsung
Capim KPK Poengky Indarti Ingin Dampingi Daerah Rawan Korupsi Pasca Pemilu Berlangsung-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY. ID-- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Poengky Indarti Ingin lembaga antirasuah mendampingi daerah yang dianggap rawan Korupsi pasca pemilihan umum dilakukan.
"Dengan adanya pemerintahan yang baru dikhawatirkan atau berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru," ujar Poengky saat fit and proper test pada Senin, 18 November 2024.
BACA JUGA:KPK Kalah dari Praperadilan Paman Birin, Poengky: Ini Sangat Memalukan!
BACA JUGA:Jalani Fit and Proper Test, Setyo Budiyanto Sebut Pimpinan KPK Ogah Temui Jaksa Agung dan Kapolri
Menurut dia, belum ada pemahaman para pemimpin yang baru, sehingga dapat menimbulkan kesalahan atau kekeliruan yang bisa menyebabkan kerugian.
Kemudian, Poengky menjelaskan bahwa KPK harus mendampingi daerah-daerah yang dianggap rawan korupsi.
"Komisi Pemberantasan Korupsi harus selalu mendampingi dan kemudian melakukan monitoring di sana terutama di daerah-daerah atau wilayah-wilayah yang dianggap rawan korupsi serta daerah-daerah otonomi baru daerah-daerah otonomi baru di Papua Tengah Papua pegunungan Papua Selatan dan Papua Barat Daya," kata dia.
BACA JUGA:Poengky Janji Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Jika Terpilih Menjadi Pimpinan KPK
BACA JUGA:KPK Panggil Direktur PT Anungrah Maju Bersama terkait Proses Lelang Pengadaan X-Ray di Kementan
Lebih lanjut, kata Poengky, Papua menjadi perhatian dia karena letak georgafisnya yang cukup jauh dan kualitas sumber daya manusianya yang perlu ditingkatkan. Dalam pelaksanaannya, ia akan mengajak kaum perempuan.
"Saya akan mengajak masyarakat terutama perempuan dan kemudian media massa untuk turut serta dalam melakukan pengawasan," jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa ia akan rutin berkoordinasi dengan APIP sehingga KPK dapat melakukan pengawasan pada semua sistem di semua lembaga pemerintahan.
"Jika berdasarkan hasil kajian kami, sistem pengelolaan administrasi tersebut berpotensi menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga dengan demikian diharapkan akan terjadi penurunan angka korupsi oleh para penyelenggara pemerintahan," pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Panggil Paman Birin Terkait Dugaan Korupsi Sejumlah Proyek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: