Kenaikan PPN 12% Tuai Polemik, Pengamat: Negara Lain Malah Lebih Rendah
Negara dengan tarif pajak (PPN) tertinggi dan terendah di dunia imbas rencana PPN di Indonesia naik 12 persen di tahun 2025.-dok disway-
Menurut Achmad, Pemerintah seharusnya lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif yang tidak membebani daya beli masyarakat.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12 Persen Bikin Pengusaha Ritel dan Mal Khawatir
Misalnya, optimalisasi penerimaan dari pajak penghasilan melalui perluasan basis pajak, peningkatan efisiensi pemungutan pajak, dan penertiban praktik penghindaran pajak dapat menjadi solusi yang lebih baik daripada sekadar menaikkan tarif PPN.
Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan fiskal yang lebih inklusif dan progresif. PPN, yang bersifat regresif, seharusnya tidak menjadi andalan utama untuk meningkatkan pendapatan negara.
"Pajak yang lebih adil, seperti pajak penghasilan atau pajak atas kekayaan, dapat diterapkan untuk memastikan kontribusi yang lebih besar dari kelompok berpenghasilan tinggi. Dalam jangka panjang, reformasi sistem pajak yang lebih berkeadilan dapat menciptakan basis pendapatan yang lebih stabil tanpa harus terus-menerus membebani masyarakat menengah dan bawah," kata Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: