Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi
PDIP buka suara soal isu keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas yang turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online (judol) pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).--X @PartaiSocmed
Keterlibatak Alwin dalam kasus judol Komdigi bermula ketika menjalin hubungan dengan kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Dirinya mulai masuk ke instansi itu sekitar tahun 2020 lewat kerjasama PT DTB, disana ia menjabat sebagai CEO.
BACA JUGA:1 DPO Kembali Dibekuk, Sudah 24 Tersangka Judol yang Libatkan Oknum Kemenkomdigi Ditangkap
Dalam kerjasama itu, Alwin memanfaatkannya untuk mengamankan ribuan jenis situs judol yang meraup ratusan miliar rupiah.
"Alwin Jabarti Kiemas (AJK) ini sudah lebih dahulu bermain disana dengan modus yang sama, melindungi situs bandar judol yang berani bayar ke mereka" tulis akun X @PartaiSocmed.
Sejak era kepemimpinan Menteri Budi Arie, kasus tersebut semakin meluas dan banyak melibatkan oknum serta karyawan Komdigi.
Selain itu, Alwin Jabarti Kiemas juga memiliki jabatan strategis di sejumlah instansi yang dinaungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Transaksi Judol di E-Wallet dan Rekening Bank Dipantau Komdigi, Meutya Hafid: Ketahuan Kami Blokir!
Kemudian, Alwin Jabarti Kiemas juga kerap menjalani kerjasama dengan lembaga pemerintah dalam sektor tekonologi.
Saat ditangkap, Alwin masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Jelas Karya Wasantara (VeriJelas).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: