Tega! Bocah SD di Subang Koma Usai Dianiaya Senior, Sampai Susah Buka Mata Akhirnya Meninggal
Ilustrasi bullying-pixabay@geralt-
SUBANG, DISWAY.ID - Viral di sosial media diduga bocah kelas tiga sekolah dasar (SD) di Subang sempat kritis hingga akhirnya tewas diduga dirundung.
Hal itu viral di sosial media Instagram.
BACA JUGA:Siswi Madrasah di Kemayoran Diduga Jadi Korban Bully, Kepsek: Masalah Sudah Selesai
Awalnya, beredar informasi di sosmed kalau bocah berinisial ARO (9) diduga sempat kritis atau koma dan dirawat di rumah sakit selama enam hari.
Bocah itu diduga dianiaya kakak kelasnya hingga sempat mengalami beberapa luka dan susah membuka matanya.
BACA JUGA:Istri Razman Nasution Nangis, Anak-Anaknya Kena Bully Gegara Nikita Mirzani
Diinformasikan, Kepala Sekolah tempat korban menimba ilmu diduga telah diberhentikan.
Kemudian Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut.
BACA JUGA:Nyalon Jadi Wali Kota Batu, Krisdayanti Janji Fokus Bereskan Masalah Stunting dan Bullying
"Ya jelas sudah menerima (Laporan, red) kang," katanya kepada disway.id, Selasa 26 November 2024.
Diungkapkannya, penyidik Reskrim Polres Subang tengah di lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Penyidik ada disana (Lokasi, red)," ungkapnya.
BACA JUGA:Guru Kurang Punya Ruang Disiplinkan Siswa, Minim Pendidikan Karakter Berdampak Timbul Kasus Bullying
Pencegahan Kekerasan di Sekolah
Dikutip dari laman resmi Kemendikbudristek, sebagai upaya untuk mencegah tindak kekerasan di sekolah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pun meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: