Pupuk Palsu dan Komposisi di Bawah Standar Beredar, Kementan Tindak 27 Perusahaan Curang
Pupuk Palsu dan Komposisi di Bawah Standar Beredar, Kementan Tindak 27 Perusahaan Curang-Kementan-
BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan
Kasus ini dibongkarnya setelah melalui proses penelusuran selama kurang lebih 1-2 bulan setelah mendapatkan laporan.
"Kami mengambil sampel seluruh wilayah sesuai laporan masyarakat bahwa ada pupuk palsu beredar," cetusnya.
Ia menyebut bahwa sampel-sampel tersebut telah diuji di tiga laboratorium berbeda dan mengeluarkan hasil yang sama, yakni pupuk yang diproduksi empat perusahaan tersebut palsu.
"Tiga laboratorium yang kami gunakan semua mengatakan bahwa empat perusahaan itu pupuk palsu, kemudian selebihnya (23 perusahaan lainnya) kurang dari spesifikasi," paparnya.
BACA JUGA:Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan
“Kami ambil langkah tegas krn merugikan petani kita yang menerima pupuk. Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menindak pegawai internal Kementan yang terbukti terlibat pada perkara ini.
"Ada pegawai Kementerian Pertanian yang memproses semua lelang ini, mohon maaf kami nonaktifkan sebelas orang mulai hari ini.
"Ada direktur eselon 2, eselon 3, kemudian staf yang memproses pengadaan pupuk. Kami nonaktifkan dan juga ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Irjen), bila perlu kami kirim ke penegak hukum," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: