Korban Agus Disabilitas NTB Menjadi 13 Orang, KemenPPPA: Kami Jaga Kerahasiaan

Korban Agus Disabilitas NTB Menjadi 13 Orang, KemenPPPA: Kami Jaga Kerahasiaan

Korban Agus Disabilitas NTB menjadi 13 orang, di mana KemenPPPA mengungkapkan akan menjamin kerahasiaan mereka.-dok disway-

BACA JUGA:Venna Melinda dan Ferry Irawan Cerai, Verrell Bramasta: Congratulations Mama

BACA JUGA:6 Rekomendasi Event Jakarta di GBK Spesial Akhir Pekan 7-8 Desember 2024, Ada Pameran Kecantikan hingga Festival Musik

"Kita kan tahu, di kita (Indonesia) ini begitu ada yang ter-blow up kasusnya, tentu masyarakat yang tidak melihat secara utuh sebetulnya seperti apa fakta yang terjadi, akhirnya para korban ini mendapat bullying dan sebagainya stigma."

Selain itu, pihaknya juga menyoroti adanya tiga korban yang masih usia anak-anak.

"Anak-anak ini kan pastinya juga agak lebih sulit dibandingkan korban yang dewasa karena kalau korban dewasa itu pasti mereka sudah mampu membuat keputusan apakah mereka akan melapor atau tidak," tambahnya.

BACA JUGA:Hari Ini 4 Tim Berlaga di Final DBL Jakarta 2024, Ini Daftar Para Finalis

BACA JUGA:8 Daftar Konser Gratis di Jakarta 6-8 Desember 2024, Ada Juicy Luicy hingga Bernadya!

Tak hanya itu, Ratih menegaskan pentingnya melihat kasus-kasus kekerasan seksual dalam perspektif korban.

"Bahwa ada hak-hak mereka yang harus kita penuhi yaitu mendapatkan perlindungan, mendapatkan penguatan psikologis, mendapatkan pendampingan dalam proses hukum, kemudian juga terjaga kerahasiaan itu yang paling penting," tuturnya.

Sehingga pihak-pihak terkait, seperti UPTD PPA dan Koalisi Antikekerasan Seksual NTB yang terdiri dari berbagai lembaga layanan harus mampu meyakinkan korban yang sudah teridentifikasi untuk berani melapor.

BACA JUGA:Gercep! Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Gadis yang Ditemukan Tanpa Busana di Tangerang

BACA JUGA:Pria Ditemukan Tewas di Bengkel Zodiak, Diduga Bunuh Diri

Sementara itu, pihaknya juga terus memastikan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian berjalan dengan baik.

"Tentunya masih membutuhkan beberapa alat bukti untuk bisa menguatkan status tersangka ini nantinya akan seperti apa," tandasnya.

Dalam hal ini, pihaknya turut memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dari para penyidik, seperti ahli forensik dan ahli gender.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads