Dipecat dari Polri, Aipda Robig Zaenudin Terbukti Tembak Siswa SMK di Semarang
Siswa SMK di Semarang tewas ditembak oknum polisi-Screenshot/X--
Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada mengatakan kasus itu akan ditangani secara hukum yang berlaku.
"Kita lakukan asistensi untuk proses secara tegak lurus, secara akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku," bebernya.
Dituturkannya, kasus itu akan ditangani secara transparan dan profesional.
BACA JUGA:Alasan Kubu Agung Laksono Gelar Munas Tandingan: Ada Anomali AD/ART
BACA JUGA:Terbukti Tembak Siswa SMK, Aipda Robig Dipecat Tidak Hormat!
"Prinsipnya dilakukan secara profesional, secara scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan akan memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
"Jadi nanti dalam perkembangan kita kan juga perlu periksa ini, periksa ini. Sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan alur yang dijalankan, sesuai fakta yang didapatkan, baru nanti kita periksa," ujarnya.
Sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) diberikan pada Aipda R yang diduga membunuh siswa di Semarang, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: