Kenaikan Tunjangan Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Maaf

Kenaikan Tunjangan Guru Tak Sesuai Ekspektasi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Maaf

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kembali buka suara soal kenaikan tunjangan gaji guru yang rupanya masih belum memuaskan guru.-Dok. PGRI-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti kembali buka suara soal kenaikan tunjangan gaji guru yang rupanya masih belum memuaskan guru.

Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada masa kampanyenya berjanji akan menaikkan gaji guru sebesar Rp2 juta, baik untuk guru di sekolah negeri maupun swasta. 

BACA JUGA:Miris! Anak Tidak Sekolah di NTT Capai 130 Ribu, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti

BACA JUGA:Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi

Kemudian pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 lalu, Prabowo memberikan kepastian terkait bagaimana mekanisme kenaikan gaji guru tersebut.

"Disampaikan oleh Pak Presiden, guru-guru sertifikasi yang lulus pada tahun 2024 mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta rupiah.  an guru sertifikasi yang sudah lulus sebelumnya, tunjangannya dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta ada kenaikan Rp500 ribu," kata Mu'ti ketika menghadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI, 14 Desember 2024 lalu.

Sementara untuk guru ASN, tunjangan sertifikasi dinaikkan sebesar satu kali gaji pokok.

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Peran Guru Sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Umumkan Nasib Sistem Zonasi Jelang Tahun Ajaran Baru 2025

Mendengar mekanisme ini, para guru seolah kecewa karena kenaikan ini tidak berdampak signifikan.

"Mohon maaf, mungkin jumlahnya belum sebanyak yang diharapkan oleh Bapak dan Ibu sekalian, tetapi mungkin (Mendiktisaintek) Prof Satryo, dalam beberapa kesempatan rapat kabinet, ada beberapa menteri yang juga mulai dikomplain oleh jajarannya, 'Kenapa hanya guru yang tunjangannya dinaikkan?'" ujarnya.

Demikian itu, ia kembali menyampaikan permintaan maaf lantaran kebijakan baru ini kurang sesuai dengan ekspektasi para guru.

"Karena itu maka, sekali lagi kami mohon maaf belum dapat memberikan tunjangan yang setinggi-tingginya," tuturnya.

BACA JUGA:Abdul Mu'ti Pastikan Keputusan PPDB Zonasi Diumumkan Paling Lambat Maret 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads