BI Angkat Bicara Atas Pengeledahan oleh KPK Terkait Dana CSR: Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin, 16 Desember 2024, malam dan kabar ini juga dibenarkan oleh pihak Bank Indonesia.-dok disway-
BACA JUGA:KPK Geledah Gedung Bank Indonesia Soal Dana CSR
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," papar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta pada Rabu 18 September 2024.
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50 dan 50-nya tidak digunakan. 50 yang tidak digunakan tersebut menjadi masalah, misalnya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.
Asep mengungkapkan modus korupsi dalam kasus ini dengan memberi contoh dana CSR yang seharusnya untuk membangun fasilitas sosial atau publik tetapi justru disalahgunakan peruntukannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: