Hotman Paris Tanggapi Soal Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti: No Viral No Justice!

 Hotman Paris Tanggapi Soal Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti: No Viral No Justice!

Hotman Paris Tanggapi Soal Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus penganiayaan korban oleh anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur sudah sampai telinga pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.

Uneg-uneg Hotman Paris dituangkan dalam sebuah unggahan di akun media sosial pribadinya.

Pada keterangannya, pengacara berdarah Batak tersebut mengaku anak bos toko roti berhasil ditangkap polisi karena viral di media sosial.

BACA JUGA:Ehem! Kimberly Ryder Buka-bukaan, Banyak Terima DM yang Siap Jadi Ayah Sambung untuk Buah Hatinya

BACA JUGA:Masya Allah! Jhon LBF Beri Bantuan Pekerjaan dan Biayai Pendidikan Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti

Jika tidak viral, kasus tersebut seolah tidak ada tindak lanjutnya kata Hotman Paris.

"Gegara viral! Akhirnya GSH anak bos kue roti Cakung berhasil ditangkap di Sukabumi," kata Hotman Paris, dikutip Selasa 17 Desember 2024.

"No viral, no justice,” sambung Hotman Paris.

Pernyataan Hotman Paris yang menyinggung soal lemahnya kekuatan hukum di Indonesia apabila tidak viral terlebih dahulu di media sosial mendapat tanggapan dari netizen.

Menurut netizen, pihak penegak hukum baru cepat bertindak apabila peristiwa tersebut sudah kadung viral.

BACA JUGA:Selamat! Nikita Willy Melahirkan Anak Kedua Lewat Persalinan Water Birth, Ini Namanya

BACA JUGA:Nikita Willy Melahirkan Anak Kedua Pakai Metode Water Birth, Apa Itu?

"Bang Hotman saja sampai menulis status: no viral no justice. Di hati mungkin berpikir, 'hukum di negara kita sudah hancur'," kata salah satu netizen.

"Semua harus menunggu viral dahulu, kalau tidak, warga biasa seperti kita tidak akan mendapat perhatian jika melapor," timpal warganet lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads