MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh

MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh

Pada 5 Maret 2025, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) -Istimewa-

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads