Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan, dunia terancam polusi plastik-Istimewa-
Pada INC-1 hingga INC-5, Delegasi Indonesia terus menyuarakan pentingnya prinsip consensus dan inklusivitas dalam pengambilan Keputusan, menjunjung tinggi prinsip Common but Differentiated Responsibility (CBDR).
Indonesia juga menjunjung tinggi serta mengakui kebutuhan masing-masing negara khususnya negara dengan Specific Geographical Condition seperti negara kepulauan (Archipelagic States) yang rentan terhadap sampah plastik di laut yang lintas batas termasuk Indonesia.
BACA JUGA:7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen
BACA JUGA:Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
Indonesia juga terus memperjuangkan isu-isu strategis seperti pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular serta pembiayaan yang adil dan terprediksi bagi negara berkembang.
Selain itu, Indonesia juga menyoroti pentingnya pendekatan National Action Plans (NAPs) yang sesuai dengan kebutuhan nasional, penguatan tata kelola limbah plastik, dan implementasi konsumsi serta produksi berkelanjutan.
Indonesia juga mendorong terbentuknya mekanisme pembiayaan baru yang memadai, khususnya untuk mendukung negara-negara berkembang dan negara kepulauan.
"Kami menekankan keseimbangan antara right to development dan right to clean, healthy, and sustainable environment," ucap Hanif.
Namun, negosiasi belum mencapai kesepakatan terkait beberapa pasal krusial, seperti pengaturan Primary Plastic Product and Chemicals, produksi plastik, serta mekanisme pembiayaan.
BACA JUGA:Wow! Jokowi Masuk Daftar Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP
BACA JUGA:Rapor Kapolri: Jumlah Kejahatan di 2024 Capai 325 Ribu Perkara, 244 Ribu Diselesaikan
Perbedaan pandangan antara negara maju dan berkembang menjadi tantangan besar. Resolusi final ditunda hingga sesi lanjutan INC-5.2 yang dijadwalkan pada 2025.
Indonesia berkomitmen menjadi bridge builder dalam perundingan ini dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional, seperti perlindungan wilayah negara kepulauan dari dampak polusi plastik lintas batas.
"Kami akan terus mengedepankan prinsip inklusivitas dan semangat multilateralisme untuk mencapai solusi global," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: