China Blokir 28 Perusahaan Amerika, Larang Semua Kegiatan Ekspor Impor
China blokir 28 perusahaan Amerika, di mana daftar perusahaan tersebut diumumkan pada Kamis 2 Januari lalu.-dok disway-
“Sedangkan perusahaan asing yang beroperasi dengan itikad baik dan mematuhi hukum tidak perlu khawatir,” tambahnya.
Pemerintah China menyambut baik perusahaan-perusahaan di seluruh dunia untuk berinvestasi dan memperluas bisnis mereka di negara tersebut.
Gao Lingyun, seorang pakar di Akademi Ilmu Sosial China di Beijing, mengatakan bahwa langkah-langkah tersebut sejalan dengan hukum dan peraturan China.
Aturan itu juga sesuai dengan aturan perdagangan internasional, karena mereka hanya menargetkan aktivitas perdagangan yang melanggar hukum dan peraturan China dan merugikan kepentingan nasional.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan
"Penting untuk menekankan bahwa kami memiliki peraturan dan sistem khusus, dan kami mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan sistem ini,” jelas Gao dilansir dari Global Times.
“Tindakan ini tidak diambil sesuka hati, namun diambil karena perusahaan-perusahaan ini melanggar hukum dan peraturan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: