Pencarian Tukin Dosen Masih Gelap, Berjuang Sejak 2011 Tak Ada Kejelasan!
Para dosen memperjuangkan tukin dengan simbolis karangan bunga--Annisa Amalia Zahro
Di bulan yang sama, Peraturan Mendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profensi, Karier, dan Penghasilan Dosen diluncurkan.
Pada bulan Oktober 2024, Nadiem kembali mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 447/P/2024 tentang Nama Jabatan, Kelas Jabatan, dan Pemberian Besaran Tunjangan Kinerja Dosen.
BACA JUGA:Kino Indonesia Support Penuh Perkembangan Brand Lokal, Mainkan Tagar #KinovasiUntukIndonesia
"Di Kepmen 447/P/2024 itu sudah ada (aturannya). Asisten ahli sekitar Rp5 juta, lektor sekitar Rp8 juta, kemudian lektor kepala sekitar Rp12 juta, profesor ekitar Rp19 juta."
Sayangnya, produk hukum tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan oleh pemerintah.
Kemudian di tanggal 5 November 2024 juga dilakukan audiensi antara perwakilan dosen dengan Komisi X DPR RI terkait kesejahteraan dosen yang mengenaskan.
Anggun pun membandingkan profesi dosen di bawah naungan Kemendiktisaintek dengan kementerian lain.
"Sementara di kementerian lain juga ada dosen, misalnya di Kemendagri mereka ada IPDN, Kemenhan mereka ada Unhan, Kemenperin mmereka juga ada kampus-kampus dan mereka sejak awal menjadi dosen itu sudah dapat tukin. Cuma di Kemendiktisaintek ini saja yang tidak ada tukinnya buat dosen," tandasnya.
BACA JUGA:Respons Timnas AMIN Soal Kenaikan Tukin Bawaslu
Tak hanya sesama dosen, ia mengaku merasakan diskriminasi di antara sesama pegawai Kemendiktisaintek.
"Pegawai lain di kementerin ini, seperti laboran di kampus, tenaga administrasi, itu sejak SK PNS atau PPPK-nya keluar, langsung dapat tukin. Sementara kami masuk dengan ijazah S-2, tidak diberikan tukin oleh pemerintah," cetusnya.
Tak ayal, banyak dosen yang mencari pemasukan tambahan di luar kampus, seperti mengajar di kampus lain, membuka usaha, bahkan menjadi ojek.
Tak sedikit pula dosen yang terjebak pada utang-piutang demi menghidupi diri dan keluarganya.
BACA JUGA:Tukin Pegawai Bawaslu Naik Usai Perpres Disahkan Jokowi, Jadi Berapa?
Di sisi lain, Kemendiktisaintek pada pernyataan terbaru mengungkapkan bahwa tahun ini tidak ada anggaran untuk pencairan tukin dosen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: