Astagfirullah! Guru Ngaji Pelaku Pelecehan di Ciledug Sempat Berhubungan Badan dengan Korbannya Beberapa Kali
Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang ternyata sampai berhubungan badan beberapa kali terhadap korban.-dok disway-
TANGERANG, DISWAY.ID - Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang ternyata sampai berhubungan badan beberapa kali terhadap korban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi setelah pihaknya mendampingi korban menjalani visum et repertum.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Titto, sodomi itu dilakukan W setelah menggelar pengajian di majelis taklim.
Tak sekali, aksi bejat pelaku itu juga dilakukan beberapa kali terhadap korban yang sama.
"Memang dilakukan beberapa kali setelah selesai melakukan pengajian di majelis taklim tersebut," ungkap Titto kepada awak media, pada Selasa, 07 Januari 2025.
BACA JUGA:Penyidik KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Kediaman Hasto Kristiyanto
Kendati demikian, Titto akan tetap melakukan pendalaman terhadap korban terkait sodomi yang dilakukan oleh W.
Akan tetapi, hal tersebut akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan psikologis terhadap para korban telah keluar.
"Jadi beberapa kalinya ini karena laporan psikolog yang masih dalam proses, ini masih, karena kita nggak mau nanya berkali-kali ya ke si korban, jadi kita masih menunggu hasil psikologis," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Tiga orang korban diduga disodomi oleh guru mengaji berinisial W (40) di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Mereka jalani visum et repertum.
BACA JUGA:Awal Puasa Ramadan 2025 versi Muhammadiyah dan Pemerintah, Ini Jadwalnya!
BACA JUGA:Razman Nasution Janji Akan Gunakan Uang Rp5 Miliar dari Nikita Mirzani untuk Masyarakat Lemah
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Tangerang, Titto Chairil Yustiadi menjelaskan, visum itu dilakukan lantaran tiga korban tersebut diduga mendapat perlakuan sodomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: