Ahok Selesai Diperiksa KPK Selama 1 Jam: Kita Temukan Waktu Zaman Saya Jadi Komut
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).--Ayu Novita
Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina (Persero) tahun 2011 - Juni 2012, Nanang Untung; VP Financing PT Pertamina periode 2011 – 2013, Huddie Dewanto.
Diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan sebagai tersangka. Karen divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Hakim menyatakan Karen bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Namun hakim tak membebankan uang pengganti kerugian negara USD 113 juta dalam kasus ini ke Karen. Hakim membebankan pembayaran uang pengganti ke perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Corpus Christi Liquefaction LLC.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: