Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung, Kawal Gugatan Wanprestasi CV. Hasta Karya Nusapala
Laskar Merah Putih Geruduk PN Bandar Lampung, Kawal Gugatan Wanprestasi CV. Hasta Karya Nusapala-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ratusan anggota Laskar Merah Putih (LMP) dipimpin ketua umumya, Adek Erfil Manurung menggeruduk Pengadilan Negeri Bandar Lampung, Prov. Lampung, Kamis 9 Januari 2024.
Kehadiran Laskar Merah Putih di Kota Tapis Berseri itu untuk menyoroti dugaan adanya persekongkolan jahat gugatan wanprestasi yang dilayangkan CV. Hasta Karya Nusapala terhadap tergugat III (Tedy Agustiansjah), di Pengadilan Tanjung Karang, Bandar Lampung, Prov. Lampung.
BACA JUGA:Hadapi Sidang Gugatan Pilkada 2024, Tim Heri-Sholihin Siapkan Bukti Kecurangan
BACA JUGA:Gugatan Praperadilan Hakim Ronald Tannur Ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
"Kita hadir disini untuk melakukan aksi damai sekaligus menegakan keadilan di bumi petiwi Indonesia. Kita hanya ingin majelis hakim yang menyidangkan perkara ini untuk melaksanakan putusan yang seadil-adilnya," teriak Adek Erfil lewat pengeras suara dari atas mobil komando Laskar Merah Putih yang diparkirkan di depan pintu masuk PN Bandar Lampung, Prov. Lampung.
Kehadiran Laskar Merah Putih di pengadilan tersebut berlangsung tertib dan lancar.
Sambil berorasi, sejumlah anggota LMP membentangkan sejumlah spanduk dihadapan anggota polisi yang berjaga-jaga di pntu masuk.
BACA JUGA:281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Todung Apresiasi Kubu RIDO Tak Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK
Tak berapa lama anggota Laskar Merah Putih diajak bernegosiasi oleh pihak kepolisian.
Selanjutnya para pengunjuk rasa diterima masuk untuk menyampaikan tuntutannya kepada pihak pengadilan, dan diterima langsung oleh Ketua pengadilan Dr. Salman Alfarasi, S.H., M.H dan timnya, yakni hakim Roby dan Hidayat.
Kepada perwakilan LMP yang dipimpin Adek Erfil Manurung, Ketua PN Salman berjanji akan mengawal tuntutan perkara tersebut dengan seadil-adilnya.
"Mengenai materi, substansi perkara, kami akan mengawasi hakim-hakim ini. Perkara nomor berapa, nanti sata catat. Nanti akan saya pantau," tegas Salman.
Salman menyebut saat ini pengadilan sedang mencanangkan integritas, tidak hanya simbolik. Jadi hakim akan saya pantau secara khusus," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: