TNI AL Siap Pasang Badan Jika Ada Protes Soal Pembongkaran Pagar Laut: Demi Kepentingan Rakyat!
TNI AL Siap Pasang Badan Jika Ada Komplain Soal Pembongkaran Pagar Laut-disway.id/Candra Pratama-
Sebelumnya diberitaka,n pagar Laut misterius yang berada di Pesisir Kabupaten Tangerang akhirnya dibongkar oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama para warga dan nelayan sekitar di Pantai Tanjung Pasir, pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan, upaya pembongkaran pagara laut itu sesuai perintah dari Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Penyiram Air Keras ke Anggota Polsek Ciputat Timur dan Seorang Warga Teridentifikasi, Siap-siap..
BACA JUGA:Jadi Tersangka, KPK Sayangkan Mbak Ita Coreng Nama Pemkot Semarang saat MCP Tinggi
"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut," ujarnya kepada awak media di Pantai Tanjung Pasir, Sabtu.
Birgjen Harry mengungkapkan, proses pembongkaran pagar laut yang terbuat dari bambu itu dilakukan secara bersama-sama oleh personel TNI AL dan masyarakat.
Total kurang lebih sebanyak 600 orang berupaya melakukan pembongkaran pada hari ini.
Tak hanya itu, TNI AL juga telah berkordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan proses pembongkaran pagar laut ke depan agar berjalan lebih cepat.
"Hari ini sementara hanya dari angkatan laut saja, kita sudah berkoordinasi dengan stakholder yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan kita akan koordinasikan lebih lanjut," jelasnya.
BACA JUGA:Akhirnya! Pagar Laut di Pesisir Tangerang Mulai Dibongkar TNI AL: Target Selesai 10 Hari
BACA JUGA:Tahun Ini, Ditlantas Polda Metro Tambah ETLE Mobile Jadi 50 Unit
"Harapan saya mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita," sambungnya menutup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: