Usai Tambah Alat ETLE, Ditlantas PMJ Tetapkan Cakra Presisi Hari Ini

Usai Tambah Alat ETLE, Ditlantas PMJ Tetapkan Cakra Presisi Hari Ini

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslan -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Cakra Presisi hari ini bakal diterapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslan mengatakan penerapan akan dilakukan hari ini.

"Ya sudah mulai diterapkan," katanya kepada awak media, Senin 20 Januari 2025.

BACA JUGA:Detik-detik Warga Gambir Diserang Gengster Motor, Pancing Keributan dengan Ledakan Petasan

BACA JUGA:Olah TKP Kebakaran Glodok Hari Ini, 9 Saksi Diperiksa

Diungkapkannya, semua jenis kendaraan dan nomor polisi akan terjaring pada sistem itu apabila melanggar aturan lalu lintas.

"Semua kena," ungkapnya.

Meski bakal dimulai Cakra Presisi, penilangan manual tetap diberlakukan. Khususnya pengendara yang melepas plat nomor kendaraan.

"Penilangan manual yang tergabung dalam lintas jaya / ops gabungan dengan Dishub, TNI, Pol PP Jaya tetep berjalan termasuk kepada masyarakat yang platnya sengaja dilepas kita lakukan tilang manual, masyarakat harus paham dan bisa bantu kepolisian dalam Gakkum," ujarnya.

Kemudian bagi kendaraan yang melanggar lalu lintas, tetapi belum membalik namakan kendaraannya, tetap akan dikirim surat tilang ke alamat kendaraan sesuai di STNK.

BACA JUGA:Korban Kebakaran Glodok Plaza Hanya Ditemukan Bagian Tubuhnya Saja

BACA JUGA:Hamas Bebaskan 3 Sandera Israel, Penuh Senyum dan Diberi Goodiebag

"Kendaraan yang belum balik nama tetep kena, namun surat pemberitahuan kepada pelanggar tetep dilakukan otomatis ke alamat yang lama, bila mendapati kasus sperti ini masyarakat agar bisa kasih tau kepada pembelinya bila memungkinkan," ucapnya.

Sebelumnya, Operasional ETLE mobile bakal ditambah menjadi 50 unit yang sebelumnya hanya 10 unit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads