bannerdiswayaward

KPU-Bawaslu Tak Dapat Membantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel dalam Persidangan MA

KPU-Bawaslu Tak Dapat Membantah Dalil Jutaan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel dalam Persidangan MA

Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto - Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda, optimistis akan memenangi gugatan di MK.-dok disway-

BACA JUGA:Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Terpilih Kemungkinan Berlangsung Lebih dari 7 Hari di Magelang

"Pasangan 02 memperoleh 3.014.255 suara, tetapi setelah dikurangi suara siluman, hanya tersisa 1.587.360. Sedangkan pasangan DIA memperoleh 1.600.029 suara. Jadi jelas, kami adalah pemenang sesungguhnya," tegas Asri.

Asri optimis gugatan DIA di MK akan berlanjut ke sidang pokok perkara. "Kami yakin fakta-fakta yang kami hadirkan di persidangan akan memperkuat posisi kami. Insya Allah, DIA akan memenangkan Pilgub Sulsel secara konstitusional di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads