Ini Hasil Sidang Etik 4 Polisi dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP
Sebanyak empat oknum Polri kembali disidang etik buntut diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID - Hasil sidang etik 4 oknum Polri kasus dugaan pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) diungkap.
Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan keempatnya disidang pada Senin 20 Januari 2025.
Mereka disidang di ruang Sidang Bidpropam PMJ gedung promoter Lantai 1 PMJ.
BACA JUGA:4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
"Setelah dilakukan pendalaman kembali, hari ini kami sampaikan hasil dari pelaksanaan sidang KKEP pada hari Senin, tanggal 20 Januari 2025, pukul 14.00 wib sampai dengan 17.00 WIB," katanya kepada awak media, Rabu 22 Januari 2025.
Mereka adalah DRH, RVA, DA dan PRS.
Keempatnya mendapatkan putusan yang berbeda.
BACA JUGA:Kasus Pemerasan Penonton DWP Jerat Anggota Polri, Kompolnas: Bau Pidananya Kuat!
DRH Patsus 40 hari total, demosi delapan tahun. RVA, patsus 30 hari dan demosi delapan tahun. DA Patsus 40 hari total, demosi delapan tahun PRS patsus 40 hari total, demosi 4 tahun.
"Atas putusan tersebut Pelanggar mengajukan banding," ujarnya.
BACA JUGA:4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
Diketahui, sejauh ini sudah ada beberapa oknum Polri yang disidang etik.
28 terduga pelanggar, dimana 3 terduga pelanggar diputuskan PTDH dan 25 terduga pelanggar diputuskan demosi selama 1 hingga 8 tahun diluar fungsi penegakan hukum.
BACA JUGA:Kapolri: Sidang Etik Kasus DWP Merupakan Wujud Komitmen Bersih-Bersih Institusi Kepolisian
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
