Nama 4 Anggota Polri Dipatsus Dugaan Pemerasan di Jaksel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 4 nama anggota Polri dilakukan penempatan khusus (Patsus) sejauh ini dalam kasus tersebut.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dugaan pemerasan yang melibatkan oknum Polri di Jakarta Selatan terus diselidiki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 4 nama anggota Polri dilakukan penempatan khusus (Patsus) sejauh ini dalam kasus tersebut.
"Empat orang telah dipatsus atau penempatan khusus dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang," katanya kepada awak media, Selasa 28 Januari 2025.
Mereka adalah AKBP Bintoro, eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Apakah Bank Buka Hari Ini? Cek Jadwal Operasional BNI, BCA, Mandiri, Hingga BRI di Sini
BACA JUGA:9 Promo Tempat Wisata Imlek 2025, Dufan, Taman Safari, hingga Bali Exotic Marine Park Dolphin
Kemudian diduga eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lainnya, berinisial G.
"Z, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel, ND Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel," imbuhnya.
Sedangkan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat ini menjalani penempatan khusus (Patsus).
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap mengatakan Bintoro saat ini telah dipatsus.
"Betul sudah (Dipatsus)," katanya kepada awak media, ditulis Selasa 28 Januari 2025.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Astra Internasional untuk Lulusan S1, Cek Persyaratannya
Kemudian yang bersangkutan kini berada di Paminal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
