Kemenkum Masih Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Kemenkum Masih Lengkapi Dokumen untuk Ekstradisi Paulus Tannos

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) respon soal Buron kasus Korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronil (e-KTP), Paulus Tannos yang memiliki paspor diplomatik Guinea-Bissau.-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Hukum (Kemenkum) RI masih melengkapi dokumen pengajuan ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, dari Singapura.

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, melalui keterangan resmi, Rabu 29 Januari 2025.

BACA JUGA:Kemenkum Tegaskan Paulus Tannos Masih Warga Negara Indonesia

BACA JUGA:Ekstradisi Paulus Tannos Buronan KPK Melalui Kolaborasi Lintas Institusi

Supratman mengatakan, terdapat waktu selama 45 hari untuk melengkapi berkas tersebut, sehingga paling lama berbagai dokumen yang dibutuhkan untuk ekstradisi Tannos harus diajukan pada 3 Maret 2025.

"Tapi saya yakinkan bahwa kami tidak akan menunggu sampai dengan 3 Maret. Ya, dalam waktu dekat," ujar Supratman.

Setelah dokumen dilengkapi,  pengajuan ekstradisi Tannos akan diproses terlebih dahulu di Pengadilan Singapura.

BACA JUGA:Kepemilikan Paspor Guinea-Bissau Paulus Tannos Ditanggapi Kemlu

BACA JUGA:Paulus Tannos Punya Paspor Guinea-Bissau, KPK: Status WNI Belum Dicabut

Namun, terkait proses persidangan Tannos di Singapura,  pemerintah Indonesia tidak bisa ikut campur, karena setelah selesai dan terdapat putusan pengadilan tingkat pertama di Singapura, masih akan ada proses banding.

Meski begitu, dirinya optimistis proses permohonan ekstradisi Tannos yang diajukan Indonesia bisa berjalan dengan lancar.

Saat ini, Kemenkum RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terus berkoordinasi guna mempercepat proses pelaksanaan ekstradisi tersebut.

BACA JUGA:Paulus Tannos Sudah Ditangkap, KPK Pastikan Harun Masiku Terus Dicari

BACA JUGA:Paulus Tannos Tertangkap di Singapura, Eks Penyidik KPK: Di sana Bukan Lagi Tempat Aman Bagi Koruptor

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads