Nah Jenderal Bintang Satu Ungkap Fakta Baru Pengajuan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Ada 'Kepalsuan'

Girik palsu di pengajuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pada area pagar laut di Tangerang?-disway.id/Candra Pratama-
BACA JUGA:Buntut Pagar Laut, KLH Menerjunkan Tim Penyelam Untuk Menyidiki Kerusakan Ekosistem Laut
"Sampai dengan saat ini, kami masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan yang dibutuhkan," lanjut Brigjen Pol. Djuhandhani.
Hasil dari penyelidikan ini akan dipelajari lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran hukum.
Terutama terkait pemalsuan dokumen SHGB dan SHM pada wilayah laut yang dilindungi pagar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: