Buntut Pagar Laut, KLH Menerjunkan Tim Penyelam Untuk Menyidiki Kerusakan Ekosistem Laut

Buntut Pagar Laut, KLH Menerjunkan Tim Penyelam Untuk Menyidiki Kerusakan Ekosistem Laut

Buntut Pagar Laut, KLH Menerjunkan Tim Penyelam Untuk Menyidiki Kerusakan Ekosistem Laut-Disway/Dimas Rafi-

BEKASI, DISWAY.ID-- Tim penyelam telah diutus Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mengkaji kerusakan ekosistem perairan di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa pihaknya akan memulai penyidikan dari esok terhadap perusahan yang telah membangun pagar laut.

BACA JUGA:Pagar Laut Bekasi di Lahan Reklamasi PT TPRN Resmi Disegel KLH

BACA JUGA:Pejabat KLHK Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola Sawit, Jaksa Agung: Dari Eselon 1 dan 2

"Kalau enggak hari ini atau besok kami akan melakukan penyelaman kembali," tegas Hanif di Bekasi pada Kamis, 30 Januari 2025.

Hanif menuturkan, tim penyelam bertugas untuk mengkaji dampak kerusakan terhadap berbagai unsur ekosistem laut, seperti terumbu karang, ikan, dan habitat lainnya.

Hasil verifikasi diharapkan akan dipublikasikan dua minggu setelah penyelaman, setelah tim laboratorium KLH merampungkan analisis komponen-komponennya.

BACA JUGA:KLHK Tambah 60 Stasiun Pemantau Kualitas Udara di Wilayah Rawan Kebakaran

BACA JUGA:KLHK Ungkap Kualitas Udara Tahun ini Lebih Baik, Ini Faktor Pendukungnya

"Jadi ada masa aktivasi," ucapnya.

Sebaliknya, Hanif berpendapat, pagar laut di Kota Bandung itu sebaiknya dibongkar. Selain itu, pemilik juga harus bertanggung jawab atas pemasangannya.

"Dengan denda mereka, dengan konsekuensi mereka. Mereka harus bertanggung jawab, ini enggak boleh, laut seluas ini ada pagar, risikonya tinggi," katanya.

Selain itu, KLH resmi menutup lahan reklamasi pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) seluas 2,5 hektare yang terletak di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 30 Januari 2025.

BACA JUGA:Operasional 11 Perusahaan Dihentikan KLHK

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads