KLH Selidiki PT TPRN Usai Menyegel Pagar Laut di Paljaya, Ini Temuannya!

KLH Selidiki PT TPRN Usai Menyegel Pagar Laut di Paljaya, Ini Temuannya!

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menutup lokasi reklamasi pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) yang terletak di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi Pada Kamis, 30 Januari 2025-Disway.id/Dimas Rafi-

"Jadi kalau laut menjadi daratan itu akan mengganggu tata air dari hilir-hulunya. Ini kita pastikan kalau ini terjadi pasti banjir," kata dia.

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT TRPN Berharap Dapat Dukungan dari Pemprov atas Proyek Pagar Laut Bekasi Selepas Sidak Anggota DPR

Setelah penyegelan ini, Kementerian Lingkungan Hidup akan mengevaluasi dampak buruk dari upaya reklamasi pagar laut, yang akan melibatkan pemeriksaan aspek pidana dan perdata.

Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup akan segera memanggil PT TRPN untuk meminta klarifikasi terkait operasi reklamasi pagar laut tersebut.

"Ini kita akan segera memanggil penanggung jawab proyek ini," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads