bannerdiswayaward

KPK Pastikan Kasus Korupsi LPEI Tak Bentrok dengan Kortastipikor Polri

KPK Pastikan Kasus Korupsi LPEI Tak Bentrok dengan Kortastipikor Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi pastikan penyidikan perkara korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tidak berbenturan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) Polri-Disway.id/Ayu Novita-

Sebelumnya Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke tahap penyidikan.

Kakortas Tipidkor Irjen Cahyono Wibowo mengatakan kasus tersebut juga melibatkan PT Duta Sarana Technology (PT DST), serta PT Maxima Inti Finance (PT MIF) periode 2012-2016.

Cahyono mengatakan LPEI pada 2012-2014 telah melakukan permufakatan dengan PT DST, sehingga terjadi pemberian pembiayaan kepada PT DST dengan proses yang menyimpang dari pedoman atau prosedur pemberian kredit yang berlaku di LPEI.

BACA JUGA:Dosen ASN Seluruh Indonesia Demo di Monas, Tanpa Tukin Indonesia Emas Berubah Cemas!

BACA JUGA:Cara Beli Gas LPG 3 Kg Setelah Pengecer Dilarang Jualan per 1 Februari 2025, Modal KTP Beres!

"Proses pemberian pembiayaan menyimpang dari pedoman/prosedur pemberian kredit yang berlaku di LPEI, akibatnya pekerjaan fiktif disetujui oleh pemutus kredit. Uang hasil pencairan digunakan bukan untuk kepentingan sesuai pengajuan dan keputusan kredit yang berakibat kredit macet sebesar Rp. 45.000.000.000,- dan USD 4.125.000," kata Cahyono dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads