Cluster Setia Mekar Sepi Usai Dieksekusi, Dipasangi Plang: Dilarang Masuk Tanpa Izin!

Cluster Setia Mekar sepi usai digusur atas perintah Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas IIA Cikarang, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997-Disway.id/Dimas Rafi-
BEKASI, DISWAY.ID - Cluster Setia Mekar sepi usai digusur atas perintah Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas IIA Cikarang, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 128/PDT.G/1996/PN.BKS tanggal 25 Maret 1997.
Perumahan tersebut terletak di Setia Mekar Residence 2, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi kini mulai tak berpenghuni.
BACA JUGA:Berkat Penerapan Cluster Drilling, PHR Hemat 248 Miliar dan Percepat Pemboran di Lapangan Petani
Hal tersebut disampaikan okeh penghuni Cluster Setia Mekar, Ahmad Bari (40 tahun) Cluster Setia Mekar melaporkan listrik di kompleks perumahan itu padam.
"Tanah ini milik Mimi Jamilah, seluas 36.030 M2 berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap inkrah. Dilarang masuk tanpa ijin Hj. Mimi Jamilah. Perbuatan menguasai memasuki menyewakan, merusak/menghilangkan tanda/batas pagar tanah ini diancam pidana pasal 167, 170, 385, dan 389 KUHP," ucap Bari di Bekasi pada Senin, 3 Januari 2025.
Bari menyatakan keheranannya terkait eksekusi tanah tersebut, karena ia tidak mengetahui bahwa tanah di atas kediamannya itu tengah dalam sengketa.
"Gimana mau menghuni, listrik semua sudah dimatikan," kata dia yang termasuk kedalam deleveloper perumahan.
Berdasarkan perincian yang dikumpulkannya, rumitnya sengketa tanah ini terjadi pada tahun 1996.
"Kita enggak tau duduk perkara tahu-tahu ada surat eksekusi," ujar nya.
Rencana eksekusi tersebut diterimanya pada hari Rabu, 18 Desember 2025, sedangkan eksekusi sebenarnya terjadi pada hari Kamis, 30 Januari 2025.
BACA JUGA:Enggan Digusur, Warga Berunjuk Rasa di Depan Kompleks Kodam Jaya Kalideres
BACA JUGA:Gedung Teater Jotet di Johar Baru Digusur Oleh Pemkot Jakpus
"Pada tanggal itu, kami menerima pemberitahuan ekesekusi pada akhir januari 2025," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: