bannerdiswayaward

Video Syur 1 Menit 34 Detik Buat Perselingkuhan Viska Dhea dan Suami Orang di Gresik Terkuak

Video Syur 1 Menit 34 Detik Buat Perselingkuhan Viska Dhea dan Suami Orang di Gresik Terkuak

Video Mesum Ketahuan Istri, Suami KDRT Istri di Gresik---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Perilaku keji dilakukan oleh Ichlas Budhi Pratama, seorang suami di Gresik, Jawa Timur.

Pasalnya Ichlas melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah istrinya, POD, mengetahui kebusukan sang suami.

Diduga Ichlas telah erselingkuh dengan selebgram bernama Viska Dhea ketahuan.

Kini Ichlas dan Viska telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT dan perzinahan.

BACA JUGA:KPK Minta Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Konsultasi soal Keinginannya Berobat ke LN

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengonfirmasi bahwa POD membawa bukti video syur Ichlas dan Viska saat melapor ke pihak kepolisian.

Diduga Viska dan POD saling bercumbu terlarang di salah satu hotel yang ada di kawasan Gresik.

Video syur Ichlas dan Viska memiliki durasi waktu selama 1 menit 34 detik.

Hingga pada akhirnya Polres Gresik menaikkan status Ichlas dan Viska sebagai tersangka kasus pornografi.

BACA JUGA:Diduga Ada 3 Penyebab Kecelakaan Truk di Tol Ciawi, Ini Kata Komisi V DPR RI

"Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi. Nanti kita rilis ya," imbuh Rovan Richard.

Ichlas dan Viska diamankan saat berada di sebuah kafe di Surabaya, Jawa Timur.

Polres Gresik kemudian membawa keduanya ke kantor polisi guna dimintai keterangan.

Dan setelah menjalani pemeriksaan panjang, polisi menahan Ichlas dan Viska di rumah tahanan Polres Gresik pada Selasa, 4 Februari 2025 malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads