bannerdiswayaward

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Tim Hukum Hasto Kristiyanto Persiapkan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan di PN Jaksel-Disway/Fajar Ilman-

BACA JUGA:Sidang Praperadilan, Kubu Hasto Persoalkan Penetapan Tersangka hingga Pencegahan ke Luar Negeri

"Karena kita tahu, pelanggaran prosedur hukum acara juga dapat menimpa setiap orang, atau dapat dialami setiap warga negara," katanya.

"Siapapun dia, dari Presiden sampai pedagang kecil, aktivis partai seperti Mas Hasto, karyawan, atau warga biasa, punya hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, punya hak diperlakukan secara adil," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads